
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Ilmu Komunikasi Program Magister (S2) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 562/B/O/2025 yang diterbitkan pada 16 Juli 2025. Salinan keputusan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kepada Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan pihak terkait lainnya.
Rektor UIN Bandung, Prof Rosihon Anwar, menyampaikan rasa bersyukur atas capaian prestasi yang membanggakan kampus tercinta ini. “Alhamdulillah, izin operasional Program Magister (S2) Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah keluar dari Kemendiktisaintek. Hal ini semakin memperkuat kelembagaan untuk kajian pada rumpun dakwah dan komunikasi di UIN Bandung di tingkat magister, selain meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan prodi yang sudah ada, yakni prodi S2 Komunikasi Penyiaran Islam (KPI),” tegasnya, Senin (21/7/2025).
Pada sisi lain, pembukaan prodi ini akan memberikan kesempatan untuk alumni-alumni prodi Ilmu Komunikasi di tingkat sarjana, baik dari konsentrasi Hubungan Masyarakat (Humas), Ilmu Jurnalistik, maupun prodi-prodi lainnya yang relevan maupun berminat dalam kajian komunikasi.
Tentunya, kita berharap output dari kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi tingkat Magister ini adalah semakin meningkatnya SDM ahli-ahli komunikasi yang profesional dan berakhlak karimah dalam pemberdayaan masyarakat dan pengarusutamaan pembangunan yang sesuai dengan cita-cita pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Wakil Rektor I, Prof Dadan Rusmana menambahkan, “Dari prodi ini juga diharapkan banyak lahir kajian dan penelitian bidang komunikasi yang fungsional dan berdampak bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat,” jelasnya.
Selain itu, diharapkan para alumninya dapat membangun jejaring (network) dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, “penciptaan harmoni dan kedamaian, serta mampu memanfaatkan teknologi komunikasi untuk sebaik-baiknya kehidupan manusia Indonesia,” tuturnya.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Enjang AS, menyambut baik terbitnya keputusan ini.
Program Magister Ilmu Komunikasi ini akan diselenggarakan di bawah koordinasi Kementerian Agama, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas akademik dan riset di bidang Ilmu Komunikasi profetik. Pendekatan dalam ilmu komunikasi yang berlandaskan pada nilai-nilai kenabian, khususnya ajaran Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya aspek etika, moral, dan spiritual dalam berkomunikasi. Tujuannya untuk mencapai transformasi sosial yang lebih baik.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan menyambut gembira terbitnya izin ini. Saya atas nama pimpinan menyampaikan terimakasih kepada Pa Rektor, para Wakil Rektor, para Biro, Ketua LPM dan LP2M, Ketua dan Sekretaris Senat Universitas serta Ketua dan Sekretaris Komisi yang terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan, sehingga mendapatkan izin,” ujarnya.
Program Magister Ilmu Komunikasi akan memperkuat posisi Fakultas Dakwah dan Komunikasi sebagai pusat kajian dan pengembangan ilmu komunikasi profetik. “Selama ini hal itu telah diterapkan melalui kurikulum, mata kuliah seperti Humas Profetik dan Jurnalisme Profetik. Kami berharap ke depan program ini dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya kompeten di bidang akademik dan riset, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial serta kepedulian terhadap isu-isu komunikasi dan perkembangan digital,” bebernya.
Sekretaris Direktorat Jenderal, Aisyah Indah Palupi, dalam surat resmi yang ditandatangani, menyampaikan bahwa keputusan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Dekan I Dr. Dudy Imanuddin Effendy, menuturkan bahwa hadirnya Program Magister Ilmu Komunikasi ini memperluas ragam program studi pascasarjana yang ditawarkan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
“Ini sudah menjadi komitmen bersama dalam merespons perkembangan teknologi dan perubahan zaman. Dinamika komunikasi dan perkembangan dunia digital bergerak sangat cepat, mulai dari platform media sosial, kecerdasan buatan, hingga ekosistem digital yang mempengaruhi pola komunikasi masyarakat. Akademisi dan lulusan komunikasi dituntut untuk mampu beradaptasi, hadir, dan memberikan kontribusi nyata agar keberadaan ilmu komunikasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan civitas akademika,” pungkasnya.